Sorong. Papua Barat Daya – Babinsa Koramil 1802-01/Sorong Kota Sertu Riyanto melaksanakan komunikasi sosial bersama warga binaan di pangkal ojek berikan arahan dan petunjuk kepada mereka bahwa betapa pentingnya masyarakat mengikuti aturan pemerintah tentang aturan lalulintas. Bertempat di kompleks rt 02 rw 05 kelurahan klawalu distrik Sorong timur. Senin (25/08/2025).
Dalam kesempatan Sertu Riyanto
memberikan pemahaman dan arahan kepada masyarakat yang berpropesi tukang ojek
tentang pentingnya saat membawa penumpang untuk selalu berhati-hati dan
memperhatikan keselamatan dalam menjalankan tugasnya. Selalu gunakan Helm
Standar Nasional Indonesia dan patuhi rambu rambu lalu lintas dan yag paling
terpenting adalah mempunyai SIM, ungkapnya.
Pentingnya untuk memastikan kondisi
kendaraan motor yang digunakan untuk berkerja dalam keadaan baik dan aman
sebelum berangkat, serta mengutamakan keselamatan penumpang di atas segalanya.
Dan tidak lupa juga para tukang ojek ikut berperan aktif menjaga Kamtibmas
dilingkungan kelurahan kladufu sehingga terwujud situasi kewilayahan yang aman
tentram serta kondusif. Himbaunya.
Apabila mendapati hal-hal yang
berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas, tukang ojek diharapkan untuk segera
menginformasikan ke Babinsa agar secepatnya mendapatkan penanganan. Tutup
Babinsa Sorong Kota.