Yeflio - 8 unit rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga yerflio yang direhap dan dikerjakan oleh Satgas TMMD dan masyarakat terus dipercepat untuk menyelesaikan pengerjaan sebelum dilaksanakan penutupan TMMD.
Dari hasil Perwira Pengawasan Letda Inf
Alimudin bawah salah satu sasaran fisik program TMMD KE - 124 Kodim 1802/Sorong
Perehaban rumah tidak layak huni milik Oktovina Vadan sudah mencapai 80 persen,
bertempat Kampung yeflio distrik mayamuk kabupaten sorong provinsi Papua Barat
daya. Minggu (18/05/2025).
Hasil pengawasan, saat ini perehaban
RTLH milik Oktovina Vadan hampir selesai dan siap ditempati. Anggota Satgas
TMMD bersama masyarakat dan pemilik rumah
tinggal finishing saja seperti pengecatan dan pemasangan pintu. Terang
Pawas TMMD KE - 124.
Perehaban pembangunan unit rumah ini,
sebagai bentuk kepedulian TNI kepada masyarakat kurang mampu yang memiliki
rumah kategori tidak layak huni yang sudah sepantasnya mendapatkan bantuan
untuk direhab, sehingga rumah mereka jadi layak huni.
Sementara itu Pemilik rumah Okatavina Vadan Kami warga di sini sangat bersyukur dan berterima kasih kepada TNI yang sudah merehab rumah kami yang juga memberikan kami kehidupan yang lebih layak. Kami berharap ke depan program seperti ini dapat terus dilanjutkan sehingga warga lebih sejahtera dikampung yeflio. Tuturnya.