Babinsa Sorong Kota Mengajak Masyarakat Taati Aturan Waktu Buang Sampah - INDO 1 NEWS

Breaking News

Cari Blog Ini

Selasa, 29 April 2025

Babinsa Sorong Kota Mengajak Masyarakat Taati Aturan Waktu Buang Sampah


Sorong – Babinsa Koramil 1802-01/Sorong Kota Serda Ronal monitoring dan komunikasi sosial dengan cara mendatangi Bapak Paulus yang sehari – hari bertugas menjaga kebersihan lingkungan bertempat di kompleks kelurahan klamana distrik Sorong timur. Provinsi Papua Barat Daya. Selasa (29/04/2025).

 


Menurut Babinsa Serda Ronal bahwa himbauan dari pemerintah daerah untuk masyarakat kota sorong agar menaati aturan yang telah diterapkan agar waktu pembuangan sampah dari pukul 18.00 Sore sampai dengan 06.00 pagi. Sehingga petugas kebersihan mengangkut sampah dapat melaksanakan tugas tanpa ada penumpukan sampah yang tertinggal sehingga menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

 

Petugas kebersihan yang mengangkut sampah saat ini sudah bekerja maksimal ttapi sampah masih ditemukan pada jam - jam di luar pembuangan sampah. “Kalau kita buang sampah di luar jam yang sudah ditentukan, sementara petugas sampah sudah lewat di lokasi itu, maka itu yang membuat kota kita terlihat kumuh.

 

Babinsa Koramil 1802-01/Sorong Kota tetap aktif dalam sosialisasi dan edukasi mengenai pengelolaan sampah, dengan tujuan agar masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan memahami dampak negatif sampah terhadap kesehatan dan kelestarian alam.Sementara itu Bapak Paulus ucapkan terima kasih atas kunjungan di tempat ini, kita berharap bersama dapat menjaga kebersihan kelurahan klamana agar kita semua terhindar dari segala penyakit. Tutupnya.