Sorong Papua
Barat– Komandan Kodim 1802/Sorong Letkol Inf Budiman, S.E., M.I.Pol., M.M.
menghadiri Rapat Paripurna VII DPRD Kota
Sorong Masa Sidang Tahun 2021 yang di laksanakan di Ruang Rapat Utama Kantor
DPRD, jalan Iribaram, Kelurahan Klawuyuk, Distrik Sorong Timur,Kota Sorong. Senin(09/08/2021).
Dalam Rapat
Paripurna VII DPRD Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2021 Dengan Agenda Penyerahan Keputusan
DPRD Kota Sorong Tentang Persetujuan Terhadap Materi PERDA Kota Sorong, Tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, dan dipimpin Oleh
Petrolena Kambuaya, SPd,. MPd ( Ketua DPRD Kota Sorong ) yang di ikuti ± 50
Orang.
Dalam
kesempatan tersebut Bapak Lamberts Jitmau
selaku Walikota Sorong menyampaikan masih adanya perbedaan pendapat
dalam pembahasan melalui pandangan umum fraksi fraksi penjelasan Pemerintah
Kota serta laporan fraksi-fraksi hal ini menunjukan bahwa proses demokrasi di
kalangan Eksekutif dan Legislatif berjalan dengan baik dalam melaksanakan tugas
dan fungsi kita masing-masing, dengan tidak meninggalkan maksud dan tujuan
pertanggungjawaban pembahasan pelaksanaan APBD laporan tahun anggaran 2020
tersebut.
Berbagai
saran, masukan dan juga rekomendasi yang telah disampaikan melalui pemandangan
umum fraksi-fraksi, akan segera kami tindak lanjuti dan berusaha untuk berbuat
yang lebih.
Demikian
beberapa hal yang dapat saya sampaikan, dengan harapan materi Raperda APBD Pemerintah
Kota Sorong tahun anggaran 2020 yang telah disetujul bersama ini dapat
ditetapkan menjadi Peraturan Daerah akhirnya kepada Tuhan Yang Maha Esa kita
bermohon semoga senantiasa melindungi dan memberkati kita semua, amin.
