Sorong, Papua Barat – Dalam rangka menciptakan situasi kondusif dan rasa aman di wilayah binaan Babinsa Koramil 1802-03/Salawati Serma Sunyoto ,Babhinkamtibmas Brika Yudi Bersama dan Kepala kampung Klasmelek Bapak Syarifudin S.Pd. bersinergi hadir menengahi permasalahan warga yang dilaksanakan di Balai Kampung Klasmelek, Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong. Kamis (15/07/2021).
Babinsa Serma Sunyoto dengan penyelesaian
masalah warga (problem solving) dimana Problem Solving, antara Pemuda Aifat
Kampung Klasmelek yang berselisih paham terkait unggahan foto media Grup
Kampung Klasmelek, sehingga memicu kemarahan pemuda aifat dengan berbuntut
pemalangan kantor kampung dan penjatuhan denda kepada kepala kampung klasmelek.
Adapun dalam penyelesaian masalah,
Bhabinkamtibmas Brika Yudi bersama Aparat Desa
menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah, yang sepakat untuk
menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah.
Setelah dilakukan musyawarah memutusan pihak
Kepala Kampung membayar denda sebesar Rp 20 juta kepada korban dan palang bisa
dibuka kembali
Di sela sela penyelesaian masalah, Babinsa Serma
Sunyoto jajaran Kodim 1802/Sorong memberikan nasehat dan himbaun Kamtibmas
tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya
permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga
keamanan dan ketertiban di desa dan tetap menjalin hubungan silatuhrahmi
Babinsa bersama Bhabinkamtibmas selalu
bersinergi dengan aparat Pemerintah setempat untuk saling bahu membahu melayani
dan menengahi setiap permasalahan masyarakat untuk mencegah permasalahan dan
selisih paham sesama warga sehingga tercipta situasi tetap kondusif dan rasa
aman.