Sorong Papua Barat– Babinsa Koramil 1802-01/Sorong Kota. Sertu Susiswo melaksanakan komunikasi sosial dengan Pak Hans Malibela Ketua Rt 03 Rw 02 Kelurahan Klawalu Distrik Sorong Timur menghimbau kepada masyarakat supaya disetiap kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Virus Covid-19. Rabu (07/07/2021).
Merupakan tindak lanjut dari Komando atas
dalam rangka memperketat kegiatan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga tingkat desa.
Selain pemantauan terhadap warga yang baru
tiba di kota juga menghimbau masyarakat untuk selalu memakai masker, rajin
mencuci tangan dengan sabun maupun menjaga jarak saat keluar rumah.
Babinsa menyampaikan “Kalau masyarakat ada
yang mengeluh demam tinggi, flu hingga berbagai ciri lainnya yang terkait
dengan Covid-19. jangan ragu untuk segera mengambil tindakan dengan penanganan
yang cepat sehingga dapat menekan perkembangan virus tersebut.
Lanjut Babinsa, kami tidak akan pernah bosan
untuk selalu menghimbau kepada warga supaya disiplin prokes dalam kehidupan
sehari-hari, karena dengan cara inilah penyebaran Covid-19 bisa ditekan.
Senada, Danramil 1802-01/Sorong Kota Kapten
Inf Arujin menyampaikan bahwa kedepan meskipun belum ketuk palu ada wacana
pelanggar prokes akan kena denda. "Mungkin saat ini warga yang melanggar
protokol kesehatan hanya kita berikan teguran dan sanksi fisik, namun ke depan
ada wacana pelanggar prokes akan didenda sehingga akan timbul efek jera.”Tutupnya.