Sorong Papua Barat– Babinsa Koramil 1802-03/Salawati. Serda I Wayan S melaksanakan komunikasi sosial menghimbau tentang protokol kesehatan bersama warga Kelurahan Matkomyamsa Distrik Mayamuk. Kamis (08/07/2021).
Protokol kesehatan adalah serangkaian aturan
yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui kementrian kesehatan dalam mengatur
keamanan beraktivitas selama masa pandemi Covid-19. Tujuan diberlakukan
protokol kesehatan guna membantu masyarakat untuk dapat beraktivitas secara
aman dan tidak membahayakan kondisi kesehatan orang lain.
Setiap tempat dan fasilitas umum memiliki
peraturan yang berbeda untuk penerapan protokol kesehatannya. Namun, sama-sama
berisi anjuran untuk menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dengan
hand sanitizer atau sabun.
Terkait hal tersebut Babinsa memberikan
edukasi dan pemahaman terkait protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Salah satunya saat menghadiri undangan dan silaturahmi serta anjangsana ke rumah warga masyarakat.
Babinsa menuturkan, kegiatan itu selain untuk
mempererat hubungan silaturahmi antara Babinsa dengan warga, juga digunakan
oleh babinsa memyampaikan informasi dan memberikan imbauan kepada warga
masyarakat. Yakni agar ikut menjaga keamanan, ketertiban lingkungan, serta
selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan”. Ujarnya.
Pak Muklis salah satu warga Kelurahan
Matkomyamsa mengapresiasi Babinsa yang selalu aktif mengikuti kegiatan apa pun
yang ada di kampungnya. Bahkan kerja sama lintas sektoral mulai dari Babinsa,
Babinkamtibmas, perangkat kampung serta
tokoh agama berjalan beriringan, kompak dalam melakasanan kegiatan.
“Kehadiran Babinsa di Desa Karangkajen sangat
dapat dirasakan oleh masyarakat sini,
karena Babinsa aktif membantu menjaga keamanan dan ketertiban di
kampung, dengan melaksanakan patroli dan
berkunjung ke rumah-rumah warga secara bergantian,”ungkap Pak Muklis.