Sorong, Papua Barat. Senin (05/04/2021)
– Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro merupakan
sarana yang tepat dan efisien untuk memutus penyebaran Covid 19 di tingkat
bawah.
Hal ini dilakukan Babinsa Koramil 1802
- 02/Sorbar Serka Herman bersama Lurah
Klabala Bapak Priyo D Irianato S.STP
Beserta staf dan dibantu oleh mahasiswa UMS (Universitas Muhamadiyah
Sorong) terus konsisten melakukan edukasi kepada warga dalam penerapan protokol
kesehatan di lingkup keluarga atau Rukun Tetangga.
Kegiatan yang digelar diwilayah pasar
tradisional pasar Obor dan di Jalan RA Kartini, Kelurahan Klabala, Distrik
Sorong Kota, tampak para petugas bersama unsur kelurahan setempat membagikan
masker kepada warga yang melintas serta terus mengedukasi warga agar tetap
patuh dalam penerapan prokes.
Babinsa Koramil 1802 - 02/Sorbar Serka
Herman mengatakan, Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Instruksi
Komando Atas dalam hal ini TNI AD dalam Pemberlakuan PPKM Skala Mikro dalam
implementasi di lapangan berupa pembentukan Posko tingkat RT/RW.
“Terpenting dalam melakukan
sosialisasi protokol kesehatan yakni perlunya konsistensi, kedepan keluar masuk
orang harus ditetapkan protokol kesehatan yang ketat yakni berupa 3M (Memakai
Masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak), kemudian juga melaksanakan 3T
(Tracing Testing dan Treatment) serta Vaksinasi tentunya, ucap Serka Herman.
Lanjutnya Serka Herman menjelaskan,
Pelaksanaan PPKM Skala Mikro ini akan dilaksanakan evaluasi setelahnya.
“Perlu kerja sama dan terpenting
komitmen dan konsistensi kita dalam menjalankan protokol kesehatan. Terima
kasih kepada warga di wilayah Kelurahan Klabala, Distrik Sorong Kota, Kota Sorong
yang bersedia menjadi bagian Posko PPKM Skala Mikro,” tandasnya.
Di ketahui dalam Indikator Penerapan PPKM berbasis Mikro ini ada beberapa kriteria Zona, yakni Zona Hijau, Zona Kuning, Zona Orange dan Zona Merah dengan sistem penerapan skenario pengendalian sesuai prosedur yang sudah ditetapkan.