Sorong,
Papua Barat.– Bertempat di Kantor Desa Kampung Walal ,Distrik Salawati
Kabupaten Sorong.Babinsa Koramil 1802-03/Salawati, Serma Suparmin bersama
Bhabinkamtibmas menghadiri mediasi antara PT Amala dengan beberapa warga di
Balai Desa Mranggen, Jumat(16/04/2021).
Mediasi
tersebut terkait adanya beberapa orang warga yang salah faham mengenai info
dampak dari rencana pembangunan tower oleh PT Amala sebagai pengambil proyek
Deamitra telekomunikasi yang berada RT 01 RW 02 Kampung Walal.
Pak
Jeamsar selaku koordinator pembangunan Tower menjelaskan, mengenai info dari
dampak pembangunan tower sudah sesuai dengan surat pertanggung jawaban bila
mana terjadi hal yg tdk di inginkan akan di pertanggung jawabkan oleh PT Amala
sebagai pengambil proyek Deamitra telekomunikasi.Jelas Pak Jeamsar
Dalam
kesempatan itu, Babinsa Sertu Djunaedi meminta agar musyawarah dilaksanakan
dengan baik, bijak, mengedepankan mufakat dan dengan kepala dingin, agar bisa
mencapai titik temu yang diinginkan.
“Terkait
pembahasan masalah, kami Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersikap netral, tidak
memihak manapun. Akan tetapi kami berharap musyawarah dilaksanakan dengan
kepala dingin, agar didapatkan hasil yang sesuai,” tegas Serma Suparmin.
Dan mediasi dilaksanakan tanpa ada hasil yang pasti, dan rencana selanjutnya akan di adakan koordinasi dengan kepala Suku untuk pelaksanaan acara Timai